Pembantaian Zong

A painting entitled "The Slave Ship" by J. M. W. Turner. In the background, the sun shines through a storm while large waves hit the sides of a sailing ship. In the foreground, enslaved Africans are drowning in the water, while others are being eaten by large fish.
The Slave Ship (1840), representasi J.M.W. Turner tentang pembunuhan massal orang-orang yang diperbudak, terinspirasi oleh pembunuhan Zong.[1]

Pembantaian Zong adalah pembunuhan massal terhadap lebih dari 130 budak Afrika oleh awak kapal budak Inggris Zong pada 29 November 1781 dan hari-hari setelahnya.[a] Sindikat perdagangan budak William Gregson yang berbasis di Liverpool, memiliki kapal sebagai bagian dari perdagangan budak Atlantik. Seperti praktik bisnis yang umum, mereka mengambil asuransi atas nyawa orang Afrika yang diperbudak sebagai kargo. Menurut kru, ketika kapal kehabisan air minum setelah kesalahan navigasi, kru membuang orang Afrika yang diperbudak ke laut.

Setelah kapal budak mencapai pelabuhan di Sungai Hitam, Jamaika, pemilik Zong mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi mereka atas hilangnya orang Afrika yang diperbudak. Ketika perusahaan asuransi menolak untuk membayar, putusan pengadilan yang dihasilkan (Gregson v Gilbert (1783) 3 Doug. KB 232) menyatakan bahwa dalam beberapa keadaan, pembunuhan orang Afrika yang diperbudak adalah sah dan bahwa perusahaan asuransi dapat diminta untuk membayar mereka yang telah meninggal. Juri menemukan para budak tetapi pada sidang banding berikutnya para hakim, yang dipimpin oleh Lord Chief Justice, Earl of Mansfield, memutuskan melawan pemilik sindikat perdagangan budak, karena bukti baru yang menunjukkan bahwa kapten dan kru bersalah.

Menyusul persidangan pertama, Olaudah Equiano, seorang yang merdeka, menyampaikan berita tentang pembantaian tersebut ke pegiat anti-perbudakan Granville Sharp, namun tidak berhasil membuat awak kapal dituntut atas pembunuhan tersebut. Karena sengketa hukum, laporan tentang pembantaian mendapat publisitas yang meningkat, merangsang gerakan abolisionis di akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19; peristiwa Zong semakin dikutip sebagai simbol yang kuat dari kengerian Middle Passage, rute lintas samudera yang membawa orang Afrika yang diperbudak ke Dunia Baru.[3]

Kelompok non-denominasi untuk Mempengaruhi Penghapusan Perdagangan Budak didirikan pada 1787. Tahun berikutnya, Parlemen mengesahkan Undang-Undang Perdagangan Budak 1788, undang-undang pertama yang mengatur perdagangan budak, untuk membatasi jumlah budak per kapal. Kemudian, pada tahun 1791, Parlemen melarang perusahaan asuransi mengganti uang pemilik kapal ketika orang Afrika yang diperbudak dibunuh dengan cara dibuang ke laut.[4] Pembantaian itu juga mengilhami berbagai karya seni dan sastra. Peristiwa itu dikenang di London pada tahun 2007, di antara acara untuk menandai peringatan dua abad dari Undang-Undang Perdagangan Budak Inggris 1807, yang menghapus partisipasi Inggris dalam perdagangan budak Afrika (meskipun berhenti melarang perbudakan). Sebuah monumen untuk budak Afrika yang terbunuh di Zong dibangun di Sungai Hitam, Jamaika.

  1. ^ Burroughs 2010, p. 106.
  2. ^ Lewis 2007; p. 364.
  3. ^ "The Zong case study", Understanding Slavery Initiative website, 2011.
  4. ^ 31 Geo. 3 c. 54 "An Act to amend and continue, for limited time, several acts of Parliament for regulating shipping and the carrying of enslaved Africans in British ships from the Coast of Africa"


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy